tersangka mengambil handphone milik korban

Polisi Tangkap Pemerkosa di Pantai Trikora Bintan 

Di Baca : 482 Kali

Bintan, Detak Indonesia--Satreskrim Polres Bintan bersama unit Reskrim Polsek Gunung Kijang melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pemerkosaan di Pantai Trikora pada Sabtu sore (15/7/2022).

Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, melalui Kapolsek  Gunung Kijang AKP Melki Sihombing SH menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang perempuan yang kita sebut saja namanya Bunga 23 tahun.

Penangkapan tersebut berawal dari laporan korban di Polsek Gunung Kijang pada Rabu 13 Juli 2022, setelah menerima laporan pemerkosaan tersebut personel Reskrim Polsek Gunung Kijang bekerja sama dengan personel Satreskrim Polres Bintan melakukan penyelidikan, alhasil selama 2 hari penyelidikan tim mendapatkan informasi keberadaan tersangka yang sedang bersembunyi di wilayah Bintan Utara.

Tak menunggu waktu lama tim langsung bergerak ke tempat persembunyian tersangka di sebuah rumah kos di wilayah Tanjung Uban. Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka dan dibawa ke Polsek Gunung Kijang, saat ini tersangka masih dalam penyidikan.

Tindak pidana pemerkosaan tersebut berawal dari perkenalan tersangka MF 23 tahun dengan korban Bunga 23 tahun melalui medsos, sekitar sepekan sebelum kejadian antara mereka hanya kenal lewat medsos dan janjian bertemu, awal pertemuan tersangka mengajak korban untuk nonton bioskop namun kemudian dengan alasan tertentu sehingga nonton bioskop dibatalkan dan tersangka membawa korban ke pantai Trikora dengan sepeda motor.

"Sesampainya di Pantai Trikora terjadilah perbuatan bejat tersangka melakukan pemerkosaan terhadap korban dengan ancaman kekerasan, lebih bejat lagi tersangka mengambil handphone milik korban dan meninggalkan korban sendirian di Pantai Trikora," tutup AKP Melki. (*/her)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar